Cek Tagihan Listrik Tidak Perlu Datang ke Kantor PLN, Ini 4 Cara Mudahnya

- 23 Oktober 2020, 12:00 WIB
PLN menurunkan tarif untuk tujuh golongan pelanggan.
PLN menurunkan tarif untuk tujuh golongan pelanggan. /PLN
  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di perangkat Android atau iOS melalui Playstore atau AppStore.
    2. Install dan buka aplikasi.
    3. Pilih menu 'Informasi Tagihan dan Token Listrik'.
    4. Input nomor meteran bagi pelanggan listrik pasca-bayar, atau masukkan ID pelanggan bagi pelanggan listrik prabayar, dan klik 'Cari'.
    5. Aplikasi PLN Mobile akan menampilkan status tagihan listrik lengkap dengan nominalnya.
  2. Cek tagihan listrik via situs atau website

Salah satu cara yang bisa dicoba cek tagihan listrik via situs PLN resmi yang telah disediakan. Hanya butuh gadget,jaringan internet dan browser.

Baca Juga: Depresi dan Stress Perlu Penanganan Komprehensif

  1. Buka browser dan akses situs di alamat https://layanan.pln.co.id/
    2. Klik pada submenu Info Lainnya di pojok kanan atas lalu pilih Informasi Tagihan Listri/Pembelian Token
    3. Kemudian akan muncul halaman yang meminta Anda untuk login mengisi email, kata sandi, dan captcha, dan klik 'masuk'
    4. Jika baru pertama kali mengakses lewat situs ini, maka lakukan pendaftaran dengan klik 'daftar akun'
    5. Lengkapi formulir isian yang terdiri dari nama pemohon, ID Pelanggan (IDPEL), nomor handphone, hingga buat kata sandi, kemudian klik 'daftar'
    6. Setelah berhasil masuk, tinggal pilih menu 'Informasi tagihan dan token listrik' untuk melihat besaran tagihan bulanan konsumen.

Atau bisa ke link berikut: Informasi Tagihan Listik/Pembelian Token PLN

Baca Juga: Pesantren penyebab Meningkatnya Kasus Covid-19, Benarkah?

  1. Cek tagihan listrik via SMS

Menggunakan cara ini konsumen dibebankan biaya Rp500 per SMS, dan tidak semua operator bisa mengakses cara ini. Hanya operator jaringan seluler Telkomsel, Indosat, T-Flexi, dan XL saja.

Selanjutnya tinggal kirim pesan melalui aplikasi pesan pada smartphone Anda dengan format berikut ini:

Baca Juga: Beri Nama Anaknya Sama dengan Provider Internet, Orangtua Ini Berharap Dapat Wi-Fi Gratis

REK(spasi)No ID Pelanggalan kirim ke nomor 8123. Misalnya REK 12345678901 dan kirim ke nomor 8123.

Konsumen cukup memanggil angka 123 pada telepon Anda, nomor tersebut merupakan call center PLN dan bisa dihubungi melalui telepon.

Jika menelepon menggunakan ponsel, maka format nomornya ditambahkan (kode area)123. Misal jika konsumen tinggal di Jakarta maka formatnya 021123.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah