Namun manajemen menegaskan, ke depan manajemen pelaksana Prakerja Kartu Prakerja akan melakukan pelatihan secara offline dan menyesuaikan dengan budget yang ada.
Baca Juga: DPRD Anjurkan Pemprov Jawa Barat Tingkatkan Anggaran Bansos
Namun manajemen menegaskan, ke depan manajemen pelaksana Prakerja Kartu Prakerja akan melakukan pelatihan secara offline dan menyesuaikan dengan budget yang ada.
Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan lembaga pelatihan maupun kementerian/lembaga yang telah melakukan pelatihan secara offline.
Baca Juga: Pemutakhiran Teknologi Dukung Transformasi TNI
Pendaftaran Gelombang 11
Diberitakan Berita DIY sebelumnya, dalam artikel yang berjudul Pelatihan Kartu Prakerja Akan Dilakukan Offline, Insentif Naik Jadi Rp 5 Juta! Kapan? Ini Bocorannya, Berdasarkan keterangan tertulis dari Kemenko Perekonomian, Prakerja Kartu Prakerja Gelombang 10 merupakan batch terakhir.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Prakerja Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Prakerja Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.
Hingga hari ini telah ada 189.436 orang yang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Prakerja Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.
Baca Juga: Jokowi : Ubah Belanja Pertahanan Jadi Investasi Pertahanan