Sejumlah Ormas Tuntut Polisi Selidiki Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap Ketum PP GP Ansor

- 30 September 2020, 06:00 WIB
UJARAN kebencian/UNZ
UJARAN kebencian/UNZ /

Baca Juga: Enam Anggota Tim Bajul Ijo Positif Covid-19

"Dan saat itu Kasat Serse Kota Banjar memperlihatkan beberapa surat undangan sebagai bukti perkara tersebut pada awalnya akan ditindak lanjuti," ucapnya.‎

Berdasarkan hal-hal itu, Polres Banjar dinilai tidak memiliki ketegasan akan menindak lanjuti perkara tersebut, bahkan terkesan akan mengesampingkan perkara tersebut karena secara lisan telah dicabut oleh Supriyanto sebagai Pelapor yang telah mengatasnamakan Ketua PC GP Ansor Kota Banjar.

"Sejatinya pencabutan laporan lisan tersebut bukan keputusan PC GP Ansor Banjar melainkan keputusan pribadi saudara Supriyanto. Kami memandang perbuatan Supriyanto yang telah mengambil keputusan sepihak tersebut disebabkan adanya tekanan dari sejumlah organisasi yang mendukung terlapor," ujarnya.

Baca Juga: Polri Tidak Keluarkan Izin, Lanjutan Liga 1 dan Liga 2 Ditunda

Penekanan sejumlah organisasi terhadap Supriyanto untuk mencabut laporan Polisi tersebut dilakukan dengan cara mendatangi Supriyanto dirumahnya pada hari Jumat tanggal 11 September 2020 dan pada saat itu Supriyanto dipaksa untuk mencabut laporannya.

"Penekanan terhadap Supriyanto untuk mencabut laporan juga dilakukan oleh sejumlah Ormas (lain) di rumah KW, sehingga keesokan harinya Surpiyanto menyatakan kepada pengurus PC GP Ansor lainnya untuk mundur dari kasus tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Budi, Sosok Penambal Jalan Berlubang yang Tidak Tercover APBD Majalengka

Dari peristiwa tersebut, lanjutnya, tergambar bahwa perbuatan Supriyanto yang telah mencabut laporan atau pengaduan polisi adalah karena adanya daya paksa atau overmacht.***(Bambang Arifianto/Pikiran Rakyat)

 

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah