Keempat, Menjaga marwah demokrasi adalah mempertahankan kehormatan pemilu dengan menjaga harga diri setiap yang terlibat didalamnya, terutama penyelenggara, peserta dan pemerintah. Seluruh tindakan pribadi dan kebijakan kelembagaan wajib menjunjung tinggi nama baik individu dan instansi.
Kelima, APD mengajak kepada seluruh pemilih yang akan menentukan masa depan bangsa, memilih berdasarkan nurani, bukan karena pemberian. Memilih berdasarkan keyakinan membangun masa depan. Memilih tanpa dipengaruhi oleh politik uang dan tindakan transaksional. Menang dengan cara curang, tidak lantas dapat mengembalikan kehormatan yang tercoreng.
Baca Juga: Bawaslu Susun Peta TPS Rawan, Tingkatkan Pengawasan Jelang Pemilu 2024
Keenam, APD menghimbau kepada penanggung jawab utama pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu beserta seluruh jajarannya untuk memastikan pelaksanaan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara tanpa pelanggaran dan manipulasi. Menjaga kemandirian dari segala tawaran yang mempengaruhi kualitas proses dan hasil Pemilu.
“Terakhir, Jaga kemurnian suara rakyat yang telah capek-capek berpartisipasi. Perbaiki jika ada kekeliruan. Tegakkan keadilan jika ada kesalahan. Untuk mewujudkan pemilu 2024 yang demokratis dan bekualitas,” ujarnya.***