BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Cair Hari Ini, Berikut Cara Cek 2,8 Juta Penerima

- 23 September 2020, 07:22 WIB
Hari ini 2,8 Pekerja Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Cek dan Laporkan di Sini
Hari ini 2,8 Pekerja Akan Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4, Cek dan Laporkan di Sini /

PORTAL MAJALENGKA - Kabar gembira menghampiri para calon penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4 setelah Kemnaker menyampaikan kemungkinan dana mulai dicairkan hari ini.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah menerima berkas data calon penerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4.

Data sebanyak 2,8 juta tersebut diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Beredar Kabar Habib Rizieq Meninggal di Arab, Ini Faktanya!

Sesuai Juklak, Kementerian Ketenagakerjaan memiliki waktu empat hari untuk selanjutnya diserahkan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara).

Proses pengecekan ini dilakukan untuk menyesuaikan data yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dari KPPN Kemudian disalurkan ke bank HIMBARA (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sebagai penyalur untuk diteruskan ke rekening penerima.

Baca Juga: BIJB Kertajati Majalengka tak Masuk Dalam Daftar Bandara Hub Internasional, Mimpi Jawa Barat Kandas

Kemungkinan dana tersebut dicairkan hari ini juga diperkuat oleh Menaker bahwa seandainya melihat juklak, maka hari ini mulai pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 4.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 tersebut disalurkan kepada 3,5 juta pekerja sejak 15 September 2020.

Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 1 hingga tahap 3.

Baca Juga: Belum Ada Aturan Larangan Penggunaan Masker Scuba dan Buff, Kang Uu: Pakai Saja Dulu

Pada tahap 1, Kemnaker menyalurkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan kepada 2,5 juta penerima.

Kemudian pada tahap 2 sebanyak 3 juta penerima, dan tahap 3 sebanyak 3,5 juta penerima.

Nah bagi yang belum mengetahui cara cek penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan maupun saldo rekening bisa mengikuti penjelasan yang disampaikan pihak pemerintah dan BPJS.

Baca Juga: Melanggar Tertib Kesehatan, Siap Siap Kena Sanksi, Pemprov Jabar Siapkan Aturannya

Berikut cara cek dan daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk status kepesertaan:

Melalui Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek status kepesertaan dan saldo JHT (cek BPJS Ketenagakerjaan) bisa dilakukan melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Mengurangi Angka Perceraian, Penghulu Harus Maksimalkan Peran Bimbingan Pasca-Menikah

1. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan alamat email di kolom user.

3. Masukkan kata sandi.

Baca Juga: Penggunaan Masker Scuba dan Buff tidak Efektif, Desa di Majalengka Sudah Terlanjur Membagikannya

4. Setelah masuk, pilih menu layanan.

5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.

6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

7. Saldo kamu akan ditampilkan.

Baca Juga: DPRD Majalengka Soroti Anggaran Pengamanan Wilayah yang Menelan Rp4,3 Milyar

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1 Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Pilih menu registrasi.

3. Isi formulir sesuai dengan data nomor KPJ Aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel, dan email.

4. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.

5. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Unggahan Sebut Anies Baswedan Terlibat Kontrak Politik dengan HTI

Melalui Aplikasi BPJSTK Mobile

1. Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

2. Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

3. Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama.

Baca Juga: Agar Mau Menikah, Pemerintah Jepang Bersedia Bayar Warganya Sebesar Rp84 Juta

4. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

5. Kemudian pilih di "Kartu Digital".

6. Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca Juga: Pemungutan Suara di Virginia Dimulai, Pendukung Donald Trump Demonstrasi

Cara melalui SMS sebenarnya diperuntukkan untuk mengecek besaran saldo JHT.

Pengecekan saldo JHT juga bisa digunakan sekaligus untuk mengetahui apakah status kepesertaannya masih aktif atau tidak.

Ketik pada layar HP: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta#Email (jika ada), kemudian kirim SMS ke 2757.

Untuk tanggal lahir gunakan format dd-mm-yy.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, Megawati Rekomendasikan Daun Kelor Untuk Calon Kepala Daerah

Melalui WhatsApp

Selain melaui web dan SMS Anda dapat mengecek lewat Whatsapp dengan nomor 08119115910 atau 08551500910.***(Andriana/Mantra Sukabumi)

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x