Faktanya, isu serupa sempat beredar saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 silam dengan klaim jika Anies memimpin Jakarta dengan nilai syariat Islam.
Baca Juga: Soal Penolakan Penundaan Pilkada Serentak 2020, KPU Majalengka Belum Menerima Aduan
Hal itu juga telah dibantah oleh Anies. Ia menyatakan jika surat atau akad kontrak berjudul 'Akad Kontrak - Akad Al Ittifaq' itu dipastikan tidak benar alias palsu.
"Ini Fitnah lagi, setelah fitnah-fitnah sebelumnya. Tanda tangan saya tidak seperti itu," kata Anies kepada wartawan Minggu, 19 Maret 2020 saat itu.
Baca Juga: Ketika Ibu Atalia Ridwan Kamil Mulai Suka Touring dengan Motor Gede
Maka dari itu, unggahan yang menyebut jika Anies terlibat kontrak politik dengan HTI dapat dipastikan adalah hoaks dan masuk ke dalam Konten Palsu.***(Tyas Siti Gantina/Pikiranrakyat-tasikmalaya.com)