Soal Penolakan Penundaan Pilkada Serentak 2020, KPU Majalengka Belum Menerima Aduan

- 21 September 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi Kotak Suara KPU
Ilustrasi Kotak Suara KPU /pikiran-rakyat/

PORTAL MAJALENGKA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada menyampaikan pihaknya belum menerima adanya penolakan dari organisasi atau masyarakat terkait gelaran Pilkada 2020.

Tambah Ketua KPUD, meski di Kabupaten Majalengka tidak melaksanakan Pilkada pada tahun ini, akan tetapi masyarakat sangat mendukung adanya gelaran pemilihan kepada daerah di 270 Kabupaten Kota se-Indonesia tersebut.

Baca Juga: Warga Tempuh Satu Kilometer untuk Mendapatkan Air Bersih

"Belum ada laporan terkait penolakan. Karena mungkin pertama, kita tidak menggelar Pilkada, kedua organisasi di kita sangat mendukung pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada meski di tengah pandemi Covid-19," ungkap Agus Syuhada saat ditemui dikantornya, Senin 21 September 2020.

Selain itu, rekomendasi yang dilayangkan oleh masyarakat terkait penundaan Pilkada hingga saat ini belum menerima dan kondisi di Majalengka sendiri terbilang kondusif.

Baca Juga: Sat Lantas Polres Majalengka Tinjau Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Pasar

"Yang ditakutkan oleh kita ialah ketika Majalengka tidak menggelar Pilkada tapi dari masyarakat Majalengka sendiri yang menolak digelar, itu yang bahaya,"tegasnya

Lebih lanjut, sejauh ini KPU masih konsisten dalam mengawasi gelaran Pilkada yang bakal digelar 9 Desember 2020 mendatang. Seperti tahap demi tahap juga sudah dilalui demi suksesnya acara pemilihan kepada daerah tersebut.

"Meski pandemi Covid-19, tahapan sudah berjalan. Kemarin juga seluruh Ketua KPU daerah mengikuti simulasi gelaran Pilkada tersebut di Indramayu," tegasnya.

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x