Soal Penolakan Penundaan Pilkada Serentak 2020, KPU Majalengka Belum Menerima Aduan

- 21 September 2020, 19:45 WIB
Ilustrasi Kotak Suara KPU
Ilustrasi Kotak Suara KPU /pikiran-rakyat/

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Minta Bupati Majalengka Lebih Serius Perhatikan Pengembangan SDM Warganya

Sebelumnya, beredar luas di masyarakat bahwa sejumlah organisasi menolak untuk digelarnya Pilkada serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.

Beberapa di antaranya yang melayangkan penolakan ialah Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang mengeluarkan rekomendasi agar pelaksanaan pilkada serentak ditunda demi menghindari penyebaran Covid-19 yang semakin meluas di masyarakat.***

Halaman:

Editor: Husain Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x