Berikut 3 kesalahan yang harus dihindari agar tidak menyesal nantinya ketika pendaftaran seperti dilansir dari Instagram @prakerja.go.id.
Baca Juga: Kadinkes Majalengka: Waspada Terpapar Virus Corona dari OTG
1. Salah Saat Memasukkan Nomor NIK
Setiap warga negara yang tercantum namanya dalam Kartu Keluarga atau KK, pasti memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
Nomor ini melekat jika sudah berusia 17 tahun atau saat anda menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nyatanya, tidak sedikit yang masih salah memasukkan nomor NIK sendiri saat mendaftar Kartu Prakerja.
Baca Juga: Komentari Keputusan KPU, Maruarar: Jika Pilkada Tak Bisa Ditunda, Perketat Protokol Kesehatan
Jumlah nomor yang cukup banyak sekaligus terurut kadang membuat bingung saat menuliskan.
Ketelitian dan ketepatan dalam memasukkan setiap angka yang harus diperhatikan saat pendaftaran Kartu Prakerja.
Itu meminimalisir anda tidak gagal dan tak menyesal jika sudah memasukkan datanya.