Dugaan Sementara Penusuk Syekh Ali Jaber Alami Gangguan Jiwa, Polisi Datangkan Dokter dan Psikiater

- 14 September 2020, 06:57 WIB
SYEKH Ali Jaber.*
SYEKH Ali Jaber.* /Jurnalgaya.com/Akun Instagram @syekh.alijaber

PORTAL MAJALENGKA - Penyidik Polda Lampung bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Soalnya orang tua pelaku menyebut ia mengalami gangguan jiwa. Sehingga pemeriksaan dilakukan untuk mengecek kebenaran pernyataan tersebut.

"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto, di Mapolresta Bandarlampung, Ahad 13 September 2020 malam.

Baca Juga: Mau ke Jawa Timur? Mulai Hari ini Akan Dikenai Denda Rp250 Ribu Bila Langgar Aturan Ini

Baca Juga: Himmaka Akan Konsisten Kritik Kebijakan Pemkab

Penikaman Syekh Ali Jaber terjadi pada Ahad sore sekitar pukul 17.20 WIB saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.

Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung pun mengundang dokter dari rumah sakit jiwa Kurungan Nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.

Baca Juga: Sekda Majalengka: Membagikan Masker Lebih Mudah Daripada Membiasakan Masyarakat Memakai Masker

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x