Keputusan Anies Baswedan Kembali Menerapkan PSBB di Jakarta, Ditanggapi Oleh Istana

- 11 September 2020, 04:00 WIB
Adanya penerapan kembali PSBB total di jakarta, membuat masyarakat pun mempertanyakan terkait kebijakan surat ijin keluar masuk jakarta.
Adanya penerapan kembali PSBB total di jakarta, membuat masyarakat pun mempertanyakan terkait kebijakan surat ijin keluar masuk jakarta. /PRFM News

Sedangkan berikutnya, dia menambahi bahwa Pemprov DKI harus menentukan sektor mana yang harus dibuka dan ditutup selama PSBB.

"Harus dipilah mana yang ditutup mana yang dibuka," jelas Donny.

Baca Juga: Semester I 2020, Kunjungan Turis Asing Turun 64,64%

Baca Juga: Waspada Panic Buying Jelang PSBB Total

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menegaskan akan kembali menerapkan PSBB total ini, tepatnya semua aktivitas di Jakarta akan dibatasi.

Salah satunya adalah perkantoran yang harus kembali menerapkan kerja jarak jauh atau work from home (WFH) yang berlaku mulai berlaku 14 September 2020 mendatang.***(Khairunnisa Fauzatul A/PR Cirebon)

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Warta Ekonomi PR Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah