REKRUITMEN Bawaslu Kabupaten/Kota Dibuka Segera, Cek Berapa Besaran Gaji Bawaslu

- 7 Mei 2023, 06:15 WIB
Pembukaan Pendaftaran atau Rekruitmen Bawaslu Kabupaten/Kota Segera dibuka
Pembukaan Pendaftaran atau Rekruitmen Bawaslu Kabupaten/Kota Segera dibuka /Tangkapan Layar Instagram @bawasluri

Sebelumnya, Pengawas Pemilu merupakan satu buah lembaga yang bersifat adhoc yaitu Panitia Pengawas Pemilu atau Panwaslu.

Tepatnya tahun 1982, Undang-Undang memerintahkan pembentukan Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu atau Panwaslak Pemilu, yang melekat pada Lembaga Pemilihan Umum atau LPU.

Baru pada tahun 2003, Panwaslu dilepaskan dari struktur Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Lembaga Pengawas Pemilu dibentuk untuk mengawasi seluruh tahapan penyeleggaraan Pemilu, menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu yaitu meliputi pelanggaran administrasi serta pelanggaran pidana Pemilu.

Pengawas Pemilu harus melakukan pengawasan berdasarkan tingkatan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Sebagai lembaga Ad hoc yang dibentuk sebelum tahapan pertama Pemilu dimulai dan dibubarkan setelah calon yang terpilih dalam Pemilu/Pilkada dilantik.

Dengan terbitnya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menguatkan kelembagaan ini dengan mengharuskan Pembentukan Bawaslu Kabupaten/Kota secara Permanen atau Tetap.

Pembentukan ini harus dilakukan paling lambat setahun sejak tanggal disahkan Undang-undang ini pada 16 Agustus 2017.

Halaman:

Editor: Rahman Prayitno Sodikin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x