Hak Masyarakat Desa
A. meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa serta mengawasi kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa;
B. memperoleh pelayanan yang sama dan adil;
C. menyampaikan aspirasi, saran, dan pendapat lisan atau tertulis secara bertanggung jawab tentang kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa,
pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan
kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa;
Baca Juga: SUBHANALLAH, Begitu Kayanya Manfaat Madu untuk Kesehatan Tubuh
D. memilih, dipilih, dan/atau ditetapkan menjadi:
1. Kepala Desa;
2. perangkat Desa;
3. anggota Badan Permusyawaratan Desa; atau
4. anggota lembaga kemasyarakatan Desa.
E. mendapatkan pengayoman dan perlindungan dari gangguan ketenteraman dan ketertiban di Desa.
Baca Juga: Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Chelsea: Akankah The Blues Kembali Tumbang?
Kewajiban Masyarakat Desa
A. membangun diri dan memelihara lingkungan Desa;