Lalu bagaimana caranya menjadi anggota KPPS? Berikut adalah syarat dan ketentuannya untuk menjadi KPPS:
1. Warga Negara Indonesia atau WNI;
2. Berusia minimal 20 tahun, dan maksimal 50 tahun;
Baca Juga: LINK NONTON Mantan Tapi Menikah Episode 1, 2, dan 3 Hari Ini: Omar Daniel Balas Dendam ke Mantan
3. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
4. Mempunyai integritas pribadi yang kuat, jujur, dan adil;
5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah;
6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penggunaan narkoba;
Baca Juga: Siapa Pemain Utama Series Mantan Tapi Menikah? Kenalan Sama Karakternya Yuk