Patut Dicoba, Berikut Daftar 5 Makanan Khas Imlek yang Halal untuk Disantap

- 22 Januari 2023, 19:30 WIB
Nian gao, satu dari beberapa makanan khas tahun baru Imlek yang halal.
Nian gao, satu dari beberapa makanan khas tahun baru Imlek yang halal. /Youtube Huang Kitchen

4. Tang Yuan (bola tepung beras)
Tang Yuan adalah makanan khas Imlek yang dibuat dari tepung beras yang dibentuk menjadi bola-bola kecil dan diolah dengan gula, santan, atau kuah rempah-rempah yang halal. Tang Yuan dapat dihidangkan dengan kuah santan atau dijadikan sebagai bahan dasar untuk bubur.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Berikut Daftar 6 Makanan Khas Cirebon yang Memiliki Cita Rasa Nikmat

5. Bak Kwa (daging asap)
Bak Kwa adalah makanan khas Imlek yang dibuat dari daging sapi atau ayam yang dipotong-potong tipis dan diolah dengan rempah-rempah, gula, dan bahan-bahan lain yang halal. Bak Kwa dapat digoreng atau diasap sebelum dihidangkan.

Itulah daftar 5 makanan adalah khas Imlek yang halal dan dapat dinikmati oleh umat Muslim. Kamu juga patut mencoba makanan khas Imlek yang disebutkan di atas atau membuatnya sendiri di rumah untuk mengisi waktu libur saat tahun baru Imlek.

Semoga artikel ini dapat membantu kamu menikmati perayaan Imlek tanpa rasa takut makanan yang kamu makan apakah halal atau tidak. *

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah