Baca Juga: Belum Lama Diresmikan Kini Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Sementara, Ternyata Ini Sebabnya
5.Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik menarik calonnya atau calonnya mengundurkan diri, maka ...
A. Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mencalonkan dapat mengusulkan calon pengganti.
B. Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mencalonkan tidak dapat mengusulkan calon pengganti.
C. Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mencalonkan di diskualifikasi.
D. Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mencalonkan bisa saja mengganti dengan membuat surat pernyataan.
E. Partai Politik boleh saja mengusulkan kembali.
(Jawaban B)
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Berikut 10 Formasi Yang Akan Dibuka oleh Kemenkumham
6.Pengawas Pemilu tingkat kelurahan/desa sesuai dengan UU Pemilu dan UU Pilkada berjumlah banyak...
A. 1.