PORTAL MAJALENGKA - KPU Kabupaten Majalengka dan KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, masih membuka pendaftaran untuk calon anggota PPS di Pemilu 2024.
Sebelumnya KPU Kabupaten Majalengka dan Kabupaten/Kota lainnya membuka pendaftaran hingga tanggal 27 Desember 2022.
Namun sesuai dengan Keputusan KPU Republik Indonesia, kini tahapan pendaftaran terjadi perubahan jadwal atau pun tahapan.
Baca Juga: Ratusan Kios Tekstil Pasar Sentra Makassar Ludes Dilalap Si Jago Merah
Sehingga penutupan pendaftaran PPS di KPU Kabupaten Majalengka da Kabupaten/kota lainnya akan ditutup pada tanggal 30 Desember 2022.
Dan diketahui bahwa gaji atau honor yang akan diterima PPS untuk Pemilu 2024 naik bila dibandingkan dengan Pemilu sebelumnya.
Adapun besaran honor yang akan diterima oleh Ketua PPS sebesar Rp1.500.000 per bulan, dan untuk anggota PPS sebesar Rp1.300.000 per bulan.
Baca Juga: Ratusan Refugee Rohingya Terdampar di Aceh, Total Lebih dari 300 Orang
Dilansir Portal Majalengka - Pikiran Rakyat dari website resmi KPU Kabupaten Majalengka terkait perubahan Jadwal atau tahapan pendaftaran PPS, sebagai berikut;