PORTAL MAJALENGKA - Belum lama Masjid Raya Al Jabbar diresmikan, kini ditutup untuk umum oleh Pemprov Jabar.
Kenapa Masjid Raya Al Jabbar ditutup untuk umum? Ternyata penutupan masjid kebanggaan warga Jabar tersebut hanya bersifat sementara.
Karena sementara waktu, Masjid Raya Al Jabbar sedang dalam proses pemeliharaan karpet. Sehingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk sementara menutup Masjid Raya Al Jabbar untuk umum.
Baca Juga: Ridwan Kamil Resmikan Masjid Raya Al Jabbar, Berharap Usai Ibadah Jemaah Juga Mendapat Ilmu Sejarah
Kebijakan tersebut berlaku mulai Senin 2 Januari 2023 sampai 7 Januari 2023 nanti. Meskipun demikian, ada waktu-waktu tertentu jamaah masih bisa beribadah di sana.
Mengutip dari pikiranrakyat.com, Masjid Raya Al Jabbar tidak sepenuhnya ditutup untuk umum.
Berikut pengaturan waktu bagi warga yang tidak diperbolahkan masuk ke Masjid Al Jabbar dalam kurun waktu yang sudah ditentukan tersebut.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Berikut 10 Formasi Yang Akan Dibuka oleh Kemenkumham
1. Pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB
2. Pukul 13.00 s.d. 15.00 WIB
3. dan Pukul 22.00 s.d. 03.00 WIB