7. Tidak pernah terlibat gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang memper syaratkan;
Baca Juga: Hadapi Persikabo 1973, Mental dan Pikiran Pemain Persib Bandung Menjadi Pertanyaan
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (surat keterangan sehat jasmani dan surat keterangan sehat rohani dari Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir sebagai PPPK);
11. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotroprika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir sebagai PPPK);
12. Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan BNPB;
Baca Juga: Kenali Kandungan Gizi Pada Kopi dan Simak Tips Aman Menikmatinya
13. Tidak mengajukan pindah dari unit kerja penempatan dengan alasan pribadi selama masa hubungan perjanjian kerja berlaku;
14. Wajib memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :