PORTAL MAJALENGKA - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022.
Pendaftaran seleksi PPPK Kemenag sudah dibuka sejak Rabu, 21 Desember 2022. Sementara pendaftaran seleksi akan ditutup pada 6 Januari 2023 mendatang.
Link pendaftaran dan informasi soal formasi untuk seleksi calon PPPK tahun anggaran 2022 di Kemenag bisa melalui LINK INI.
"Seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai hari ini (Rabu, 2 Desember 2022). Kami mengundang para peserta yang memenuhi kriteria dan berminat, untuk segera mendaftar. Total ada 49.549 formasi,” kata Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar Ali, dilansir dari siaran pers, Kamis 22 Desember 2022.
“Seleksi calon PPPK periode ini menjadi salah satu upaya untuk menyelesaikan status pegawai Non ASN yang selama ini telah mengabdi di Kementerian Agama melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam ketentuan,” tegas Nizar Ali.
Dia menjelaskan, ada tiga kriteria pelamar dalam seleksi calon PPPK Kemenag.
Baca Juga: Berikut Identitas Korban Meninggal Dunia dan Luka-luka Kecelakaan Gronggong Cirebon
Pertama, pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks - THK II). Mereka adalah pelamar yang terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022.