BURUAN BUKA Link Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai KEMENAG, Bakal Ditutup 6 Januari 2023

- 24 Desember 2022, 22:04 WIB
BURUAN BUKA Link Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai KEMENAG, Bakal Ditutup 6 Januari 2023./ Kemenag.co.id
BURUAN BUKA Link Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai KEMENAG, Bakal Ditutup 6 Januari 2023./ Kemenag.co.id /

Kedua, pelamar Non ASN Kementerian Agama. Mereka adalah pelamar yang telah mengabdi dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama sampai dengan periode pendaftaran PPPK Kementerian Agama Tahun 2022. Serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.

Ketiga, pelamar lainnya, yaitu, pelamar yang tidak termasuk dalam angka 1 dan angka 2 di atas. Serta wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Hadapi Persikabo 1973, Mental dan Pikiran Pemain Persib Bandung Menjadi Pertanyaan

“Pelamar harus Warga Negara Indonesia. Usianya paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Nizar.

“Pelamar juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih,” sambungnya.

Syarat lainnya, kata Nizar, pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai BUMN atau BUMD).

Baca Juga: Kenali Kandungan Gizi Pada Kopi dan Simak Tips Aman Menikmatinya

“Pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis,” jelasnya.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag  Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online.

Pelamar dapat mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x