a. Pasal 51
b. Pasal 52
c. Pasal 71
d. Pasal 72
e. Pasal 81
Jawaban : D
22. Syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, KPPS, PPLN, dan KPPSLN meliputi dibawah ini, kecuali:
a. Warga Negara Indonesia
b. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun
c. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
d. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
e. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan
Jawaban : B
23. Institusi-institusi yang merupakan bagian dari perangkat penyelenggara pemilu adalah ....
a. KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN
b. KPU Provinsi, Panitia Pemilihan Indonesia, PPK, PPS, KPPS
c. KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Indonesia, PPK, PPS, KPPS
d. Panitia Pemilihan Indoensia, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN
e. KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPSLN, Pemantau Pemilu
Jawaban : A
24. Berapa jumlah anggota Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan Paswascam?
a. 7-7/5-5/3-3
b. 7-7/5-5-3
c. 5-7/5-5/3-3
d. 55-5/3-3
e. 5-5-3-3
Jawaban : C
25. Pemeriksaan pengaduan dan/atau laporan atas adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh anggota Bawaslu dilakukan oleh....