2 Fakta Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan

- 11 Oktober 2022, 07:00 WIB
Doni Monardo (kiri) memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat investigasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 7 Oktober 2022. 2 Fakta Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan
Doni Monardo (kiri) memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) saat investigasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 7 Oktober 2022. 2 Fakta Terbaru Kasus Tragedi Kanjuruhan /Ari Bowo Sucipto/ANTARA/

Salah satu anggota TGIPF, Nugroho Setiawan mengatakan, secara keseluruhan venue Stadion Kanjuruhan tak layak menggelar pertandingan beresiko tinggi.

"Kesimpulannya sementara bahwa stadion ini tidak layak untuk menggelar pertandingan high risk match," kata Nugroho Setiawan dikutip Portal Majalengka dari YouTube Kemenko Polhukam pada Minggu, 9 Oktober 2022.

"Mungkin kalau itu medium atau low risk masih bisa," ujar pria yang juga merupakan AFC Safety Security Officer dan PFA Safeguardian Committee Chairman.

Baca Juga: SAKTI DAN LUCU! Hendak Dikerjai, Keramat Wali Gus Dur Mampu Deteksi Penghuni Makam

2. Anak tangga tak sesuai standar

TGIPF menilai, ketidaklayakan Stadion Kanjuruhan dalam menggelar pertandingan beresiko tinggi juga terfokus pada anak tangga.

Nugroho menyebutkan, anak tangga yang terdapat di Stadion Kanjuruhan itu memiliki lebar dan tinggi yang sama.

"Anak tangga ini kalau secara normatif dalam safety regulate, ketinggian 18 senti (sentimeter), lebar tapak 30 senti. Ini tadi antara lebar tapak dan ketinggian sama. Rata-rata mendekati 30," ucapnya.

Baca Juga: Kisah Kejam Anggota PKI terhadap Ketua Ansor Plosoklaten Kediri 1965

Ia menjelaskan, jika dengan ketinggian normal tadi tinggi 18 dan lebar tapak 30, ketika penonton laru turun dan naik tidak ada kemungkinan jatuh.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: YouTube Kemenko Polhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x