Soerjo meskipun telah diseret oleh kuda sepanjang 5 Kilometer, disiksa, sampai mencoba dimutilasi, tetap bertahan dan masih hidup.
Dalam keputusasaan PKI menyiksa mantan Gubernur Soerjo, kemudian disepakati untuk menyeret lagi Soerjo sepanjang 10 kilometer dan harus melewati 3 sungai agar betul-betul bisa dibunuh.
Baca Juga: PEKAN PANAS BRI Liga 1, Persib Bandung vs Persija Jakarta, Berikut Head to Head dan Prediksinya
Mantan Gubernur Soerjo diseret melewati sungai Bengawan Solo, sungai Sonde, dan akhirnya dapat dibunuh oleh PKI.
4 hari kemudian barulah masyarakat menemukan jasad dari 2 perwira polisi dan Soerjo selaku mantan Gubernur Jawa Timur era Soekarno.
Pemerintah Indonesia kemudian memberikan gelar sebagai Pahlawan Nasional Pembela Kemerdekaan kepada Soerjo. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 294 tanggal 17 November 1964.
Mereka bertiga dikuburkan di daerah Bangunrejo Lor, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi, serta dibangunkan sebuah monumen pengingat akan gugurnya para korban PKI. *