PORTAL MAJALENGKA - Diketahui Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bentar lagi akan selesai menjabat pada tahun 2022.
Melalui rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Selasa 13 September 2022 mengumumkan Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria bakal berakhir menjabat pada 16 Oktober mendatang.
Disampaikan langsung oleh ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi bahwa rapat paripurna tersebut menyangkut proses pemberhentian kepala daerah dan wakilnya di tahun 2022 ini.
"Rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022," Prasetio yang Portal Majalengka lansir dari Antara.
Menjelang masa pensiun sebagi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sampaikan bakal tetap bekerja sampai di akhir jabatan.
"Kerja seperti biasa saja termasuk 'door stop' (wawancara wartawan), semua kegiatan masih berjalan," kata Anies Baswedan.
Baca Juga: DPRD DKI Jakarta Umumkan Waktu Pemberhentian Anies Baswedan Sebagai Gubernur
Namun dalam menjelang pensiunnya Anies dilarang untuk melantik pejabat baru oleh ketua DPRD DKI Jakarta.