Bendera Mirip Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Capres Anies Baswedan, Wagub DKI: Itu Melanggar Hukum

- 9 Juni 2022, 20:50 WIB
Panitia menurunkan bendera yang mirip dengan bendera HTI, di acara deklarasi dukungan Anies Baswedan sebagai Capres 2024 di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juni 2022. Wagub DKI Jakarta sebut pelanggaran hukum.
Panitia menurunkan bendera yang mirip dengan bendera HTI, di acara deklarasi dukungan Anies Baswedan sebagai Capres 2024 di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juni 2022. Wagub DKI Jakarta sebut pelanggaran hukum. /Eduardo Panjaitan/ArahKata.com

PORTAL MAJALENGKA - Baru-baru ini telah ditemukan bendera mirip dengan bendera HTI berkibar di deklarasi Capres 2024 Anies Baswedan.

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan pendapatnya atas berkibarnya bendera mirip bendera HTI di deklarasi Capres 2024 terhadap Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta.

Menurut Wagub Riza, pengibaran bendera mirip bendera HTI di deklarasi Capres 2024 terhadap Anies Baswedan itu merupakan pelanggaran hukum.

Baca Juga: Formula E Jakarta 2022 Sukses, Anies Baswedan: Kehormatan Presiden Jokowi Hadir, Ini Semua untuk Ibu Pertiwi

“Kita sudah jelas, ada yang boleh, ada yang tidak boleh. Yang tidak boleh, ya jangan dilaksanakan, itu melanggar hukum,” kata Riza, Kamis 9 Juni 2022 dikutip dari PMJ News.

Wagub Riza tegaskan bahwa pengibaran simbol organisasi terlarang akan berurusan dengan hukum dan regulasi yang berlaku. Riza menyerahkan kasus tersebut ke aparat hukum.

“Mengibarkan simbol-simbol organisasi terlarang nanti berurusan dengan aparat hukum,” ujar Riza.

Diinformasikan bahwa bendera mirip bendera HTI itu sempat dipasang di acara pendeklarasian dukungan Capres 2024 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Anies Bicara Soal Pemindahan Lokasi Balapan Formula E, Gilbert: Sampaikan di Sidang Paripurna

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x