Baca Juga: Kemensos RI Memperkirakan Tentang Kuota BBM Jenis Pertalite dan Solar Akan Habis. Kapan?
Setelah kemerdekaan Indoneaia di proklamirkan, Alimin kembali ke Indonesia dan ikut dalam panggung politik Nasional.
Alimin yang mempunyai ketwrampilan berpolitik pun sempat menduduki Dewan Konstituante.
Ia ikut andil dalam menetapkan Undang-Undang Dasar sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: Jokowi Tandatangani Perpres 109 Tahun 2022, Ada Apa?
Namun saat Alimin sudah berusia lanjut, ia tidak aktif lagi di PKI dengan bebagi konfliknya hingga meninggal dunia pada 24 Juni 1964.
Atas dasar penghormatan karena keterampilan Alimin, Presiden Soekarno menganugerahinya gelar pahlawan nasional pada 1964.***