23 Napi Maling Uang Rakyat Bebas Bersyarat, Ada Mantan Bupati Indramayu, Berikut Nama-namanya

- 8 September 2022, 23:08 WIB
Ilustrasi Palu Hakim dan Uang Hasil Korupsi. Sebanyak 23 Napi Maling Uang Rakyat Bebas Bersyarat, Ada Mantan Bupati Indramayu, Berikut Nama-namanya
Ilustrasi Palu Hakim dan Uang Hasil Korupsi. Sebanyak 23 Napi Maling Uang Rakyat Bebas Bersyarat, Ada Mantan Bupati Indramayu, Berikut Nama-namanya /Freepik / @Racool_studio.

PORTAL MAJALENGKA - Sebanyak 23 narapidana (napi) maling uang rakyat atau koruptor bebas bersyarat pada, 6 September 2022.

Dari 23 napi maling uang rakyat yang bebas bersyarat tersebut di antaranya ada mantan bupati Indramayu, Supendi. 

Supendi merupakan napi maling uang rakyat yang terjerat kasus suap.

Baca Juga: Arif Firdaus Buronan Kejati Sumsel Tertangkap Tim Kejagung di Purwakarta Jawa Barat, Kasus Maling Uang Rakyat

Sebanyak 23 napi maling uang rakyat yang bebas bersyarat tersebut disampaikan langsung oleh Kordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti.

Rika Apriyanti sampaikan, 23 napi maling uang rakyat itu telah menerima program pembebasan bersyarat dari Kemenkumham.

Program Kemenkumham yakni pembebasan bersyarat itu merupakan kesempatan bagi para napi maling uang rakyat bebas menghirup udara segar walaupun dengan sejumlah persyaratan.

Baca Juga: Cara Mendaftar Bansos PBI 2022, Mudah Hanya Menggunakan Handphone

Dari 23 napi maling uang rakyat tersebut telah diterbitkan SK pembebasan bersyarat yang dikeluarkan pada Selasa, 6 September 2022.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x