Baku Tembak Bharada E dengan Brigadir J Hanya Akal-akalan Irjen Ferdy Sambo

- 9 Agustus 2022, 23:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Keterangan Pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022. Baku Tembak Bharada E dengan Brigadir J Hanya Akal-akalan Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sampaikan Keterangan Pers di Mabes Polri, Selasa 9 Agustus 2022. Baku Tembak Bharada E dengan Brigadir J Hanya Akal-akalan Ferdy Sambo /PMJNews

"Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak,” ujar Prabowo.

Kini Tim Khusus Kepolisian Indonesia telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir RR, KM kemudian FS.

Baca Juga: Kesaktian Dukun Angkuh Ini Tiba-tiba Lenyap oleh Keramat Wali Habib Luthfi bin Yahya

Keempat tersangka dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: YouTube Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x