PORTAL MAJALENGKA - Pengacara keluarga Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengungkapkan fakta baru terkait kasus yang tengah ditanganinya.
Jhonson Panjaitan selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan diduga ada bekas penganiayaan di tubuh korban.
Melihat itu, Jhonson sampaikan akan membawa tubuh jenazah Brigadir J ke Jakarta untuk jalani pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga: Kapan Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Diumumkan? Ini Jawaban Kapolri Listyo Sigit Prabowo
"Untuk beberapa organ tubuh dari Brigadir Yoshua bakal dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan karena di Jambi tidak bisa dilakukan," kata Jhonson Panjaitan di Jambi, Rabu 27 Juli 2022 dikutip dari PMJ News.
Jhonson menjelaskan dalam otopsi ulang Brigadir J pada hari ini, terdapat pihak TNI, perguruan tinggi, dan dokter perwakilan keluarga.
Hal itu dilakukan suapaya hasil dari otopsi ulang tersebut dapat terungkap dengan transparan.
Baca Juga: Juru Parkir Liar Minta Bubarkan CFW, Setelah Motor Ditertibkan Dishub
"Ini kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya," ujar Jhonson.