Setelah Polri Menetapkan Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J, Presiden Jokowi Angkat Bicara

- 9 Agustus 2022, 15:37 WIB
Presiden Jokowi Kembali Soroti Soal Kematian Brigadir J/ Tangkapan Layar YouTube Setpres
Presiden Jokowi Kembali Soroti Soal Kematian Brigadir J/ Tangkapan Layar YouTube Setpres /Uma Farhan/Subangtalk

PORTAL MAJALENGKA - Kasus terbunuhnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Provam Irjen Pol. Ferdy Sambi terus bergulir.

Hingga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo turut angkat bicara soal kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Presiden Jokowi menegaskan pengusutan perkara meninggalnya Brigadir J harus tuntas, agar tidak merusak citra dan kepercayaan terhadap Polri di hadapan publik.

Baca Juga: Buntut Penembakan Brigadir J, Bharada E Ditetapkan Sebagai Tersanagka dengan Pasal 338 KUHP

Mengutip dari Antara, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus kematian Brigadir J harus transparan dan apa adanya.

"Ungkap kebenaran apa adanya sehingga jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Itu yang paling penting, citra Polri apapun tetap harus kita jaga," kata Presiden Joko Widodo di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Selasa, 9 Agustus 2022.

Penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Brigadir Ricky Rizal (RR), sebelumnya Bharada E jugu turut ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya disangkakan melakukan pembunuhan berencana dari Pasal 340 juncto Pasal 338 jo. Pasal 351 ayat (3) jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca Juga: Otopsi Jenazah Brigadir J Dipimpin Langsung oleh Dokter Forensik RSCM Jakarta

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x