Kemenkominfo Blokir 534.000 Akun Judi Online, 10 Yang Terdaftar Sedang Diidentifikasi

- 4 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi judi online. Kemenkominfo Blokir 534.000 Akun Judi Online, 10 Yang Terdaftar Sedang Diintefikasi
Ilustrasi judi online. Kemenkominfo Blokir 534.000 Akun Judi Online, 10 Yang Terdaftar Sedang Diintefikasi /besteonlinecasinos/Pixabay

Bahkan sekarang sistem elektronik yang dimiliki Kemenkominfo sudah mampu mendeteksi aktivitas perjudian secara online.

"Pada saat mendaftar dia belum teridentifikasi sebagai akun judi tetepi ketika dia melakukan aktivitas, di dalamnya dia melakukan perjudian maka akan terlihat di dalam sistem elektronik," ujar Menkominfo

Baca Juga: Abu Nawas Turuti Permintaan Istrinya yang Galak

Menkominfo juga menyebutkan bahwa memang sekarang ada dan sedang Diintefikasi aktivitasnya, total ada 10 akun yang sedang diidentifikasi.

"Ada sepuluh yang teridentifikasi terdaftar. Semoga segera selsai," ujar Johhny.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x