Bahkan sekarang sistem elektronik yang dimiliki Kemenkominfo sudah mampu mendeteksi aktivitas perjudian secara online.
"Pada saat mendaftar dia belum teridentifikasi sebagai akun judi tetepi ketika dia melakukan aktivitas, di dalamnya dia melakukan perjudian maka akan terlihat di dalam sistem elektronik," ujar Menkominfo
Baca Juga: Abu Nawas Turuti Permintaan Istrinya yang Galak
Menkominfo juga menyebutkan bahwa memang sekarang ada dan sedang Diintefikasi aktivitasnya, total ada 10 akun yang sedang diidentifikasi.
"Ada sepuluh yang teridentifikasi terdaftar. Semoga segera selsai," ujar Johhny.***