Kemenkominfo Blokir 534.000 Akun Judi Online, 10 Yang Terdaftar Sedang Diidentifikasi

- 4 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi judi online. Kemenkominfo Blokir 534.000 Akun Judi Online, 10 Yang Terdaftar Sedang Diintefikasi
Ilustrasi judi online. Kemenkominfo Blokir 534.000 Akun Judi Online, 10 Yang Terdaftar Sedang Diintefikasi /besteonlinecasinos/Pixabay

PORTAL MAJALENGKA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate tengah menjadi perbincangan publik setelah lembaganya memblokir sejumlah platform digital.

Berita mengenai platform yang akan diblokir Kominfo sempat heboh hingga di Twitter. Salah satu platform yang sempat diblokir oleh Kominfo adalah Paypal.

Bukan hanya itu, Menkominfo Johnny G. Plate melalui podcast Dedy Corbuzier juga menjelaskan bahwa telah memblokir 534.000 akun judi online ilegal.

Baca Juga: Menkominfo : Peran Aktif Masyarakat Tetap Dibutuhkan Guna Berantas Hoaks Terkait COVID-19

"Hingga saat ini, dari tahhn 2018-2022 tanggal 31 Juli 534. 000 akun judi online saya take down," ujar Johnny G. Plate kepada Dedy Corbuzier.

Ia juga merasa bahwa akun judi online ini setiap harinya ada saja, hal ini menurutnya seperti kejar-kerjaran, Ketika diblokir muncul yang baru.

Pernyataan itu nampaknya tidak membuat Master Dedy puas, ia menanyakan bagaimana dengan yang legal, pada akhirnya sama saja tetap judi.

Baca Juga: 4 Barang Keramat yang Dimiliki Presiden Soekarno yang Sangat Hebat

Menkominfo membalas pertanyaan itu, bahwa memang benar ada yang ilegal dan itu bisa jadi ketika mendaftar tidak sedang melakukan aktivitas perjudian, hanya saja ketika sudah terdaftar mereka melakukan aktivitas perjudian.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Youtube Deddy Corbuzier


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x