Anggaran Besar Tidak Menjadikan Pusat Data Nasional Aman, DPR Dorong APH Lakukan Penyelidikan

- 1 Juli 2024, 17:45 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta alat penegak hukum menyelidiki dugaan penyelewengan di Pusat Data Nasional.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta alat penegak hukum menyelidiki dugaan penyelewengan di Pusat Data Nasional. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

PORTAL MAJALENGKA - Besaran anggaran penggunaan pemeliharaan yang mencapai Rp700 miliar ternyata tidpak membuat Pusat Data Nasional (PDN) aman dari peretasan.

Hal itu menuai banyak sorotan termasuk dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Menurutnya ada dugaan tindak penyelewengan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak kompeten di Pusat Data Nasional.

Karena itu Sahroni mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk memeriksa penggunaan anggaran pemeliharaan Pusat Data Nasional (PDN) tersebut . 

Baca Juga: Digadang dengan Airin Maju ke Pilgub DKI Jakarta, Sahroni: Semoga Pendekatan Bisa ke Jenjang Berikut

"Ada dugaan tindak penyelewengan di sana, ada oknum-oknum tidak kompeten di PDN. Jadi saya kira, tidak ada salahnya bagi lembaga penegak hukum, seperti Polri, KPK, Kejagung, untuk mulai menyelidiki dugaan tersebut,” kata Sahroni dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu 30 Juni 2024.

Sahroni mengaku tidak bisa mengerti dengan kinerja pihak terkait yang tidak mampu menjaga dan mengamankan PDN dari peretasan. Padahal, dukungan anggaran begitu besar. Menurutnya tidak masuk akal jika mereka bekerja maksimal.

"Dengan dana sebesar itu, masa iya proteksi sibernya mudah dibobol dan tidak bisa dipulihkan. Kan, tidak masuk akal, terus ngapain aja mereka selama ini dengan dana sebesar itu?" ungkap dia.

Menurut Sahroni kasus bobolnya PDN yang begitu mudah oleh para peretas merupakan hal fatal sekaligus konyol dan memalukan. Negara dibuat tak berkutik dijadikan mainan peretas.

“Masa negara kita dibuat tidak berdaya seperti ini, data sentral dibobol dengan mudah. Sangat fatal dan memalukan,” sebut dia.

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah