"Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian," kata Krisno.
Menurutnya, Polri merupakan alat negara penegak hukum yang berkewajiban menegakan hukum positif.
"Polri sebagai alat negara penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia," tambahnya.
Pada saat ini ganja masih dilarang oleh negara Indonesia walaupun untuk kepentingan kesehatan.
"Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," kata Krisno.***