Ramai Wacana Legalisasi Ganja Medis, Polisi Perlu Persetujuan Menkes dan BPOM

- 29 Juni 2022, 22:27 WIB
Potret pasien yang membutuhkan ganja medis.
Potret pasien yang membutuhkan ganja medis. /Instagram/@jakartabarat24jam/

"Saya tidak mau mendahului untuk membuat prediksi apakah kasus penyalahgunaan meningkat manakala ganja dilegalkan untuk kepentingan medis, meskipun bisa saja terjadi demikian," kata Krisno.

Menurutnya, Polri merupakan alat negara penegak hukum yang berkewajiban menegakan hukum positif.

Baca Juga: KH Ma'ruf Amin Ajak Masyarakat Doakan Kunjungan Jokowi ke Ukraina dan Rusia Selamat dalam Misi Perdamaian

"Polri sebagai alat negara penegak hukum tentunya wajib menegakkan hukum positif yang berlaku di Indonesia," tambahnya.

Pada saat ini ganja masih dilarang oleh negara Indonesia walaupun untuk kepentingan kesehatan.

"Sampai sejauh ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara di PBB yang menolak legalisasi ganja," kata Krisno.***

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah