Kematian Jemaah Haji 15 Tahun Terakhir Tinggi, Kemenkes Perkuat Pendampingan

- 31 Mei 2022, 20:34 WIB
Kematian Jemaah Haji 15 Tahun Terakhir Tinggi, Kemenkes Perkuat Pendampingan
Kematian Jemaah Haji 15 Tahun Terakhir Tinggi, Kemenkes Perkuat Pendampingan /

PORTAL MAJALENGKA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menyoroti masih tingginya angka kematian jemaah haji Indonesia selama penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi.

Dia mengatakan, selama 15 tahun terakhir, kasus kematian jemaah selama penyelenggaraan ibadah haji harus terus diminimalisir.

Dengan cara menjaga kesehatan jemaah selama berada di tanah suci.

Baca Juga: Performa Joan Mir dan Suzuki Jeblok di MotoGP 2022, Ternyata Hal Ini yang Menjadi Penyebab

"Selama 15 tahun belakangan angka kematian jamaah haji Indonesia di Arab Saudi sangat tinggi pada kisaran 2 per mil per tahunnya.

Kalau kita lihat kuota per tahun sekitar 221.000 maka sekitar 300 sampai 400 jamaah yang meninggal dunia pertahunnya," kata Kunta Wibawa.

Dia memberikan arahan pada upacara pelepasan petugas ibadah haji (PPIH) bidang kesehatan tahun 2022, Selasa 31 Mei 2022.

Baca Juga: JoMan Sebut Jika Ganjar-Anies Bisa Jadi Duet Maut di Pilpres 2024

Karena itu, dia berharap kepada 776 petugas kesehatan haji tahun ini untuk memperkuat pendampingan dan pelayana kuratif kepada jemaah.

Sehingga kesehatan para jemaah haji terjaga dengan baik dan resiko kematian dapat ditekan seminimal mungkin.

"Oleh karena itu saya mengharapkan peran saudara-saudara sekalian selain memberikan pelayanan kuratif, untuk terus melakukan pendampingan upaya preventif dan promotif.

Baca Juga: Perjalanan Sunan Gunung Jati Mengejar Cita-Cita Menjadi Guru Agama di Cirebon (2)

Agar kondisi kesehatan para jamaah dapat terjaga dengan baik sehingga mengurangi resiko kematian," ujarnya.

Dia juga mengingatkan kepada petugas medis yang diberangkatkan dan bertugas ke tanah Suci untuk mewaspadai Pandemi COVID-19.

Sebab, penyelenggaraan haji tahun ini masih dibayangi wabah COVID-19 yang belum sepenuhnya terkendali secara global.

"Kita akan menghadapi penyelenggaraan kesehatan haji pada masa pandemi COVID-19. Tentunya kondisi tersebut berbeda dengan penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes), kata dia, menjadi kunci utama mencegah paparan virus selama penyelenggaraan ibadah haji. Penerapan Prokes itu merupakan kewajiban bagi petugas medis maupun jemaah haji.

"Penerapan protokol kesehatan untuk meminimalisir penularan COVID-19 merupakan hal yang sangat mandatoris baik kepada tugas terlebih kepada jemaah haji," ujarnya.

Untuk hal itu, dia berharap Nakes yang bertugas di Arab Saudi menjadi teladan bagi para jemaah untuk disiplin ketat menerapkan Prokes.

Pemerintah, kata dia, tentu berharap agar seluruh petugas dan jemaah haji Indonesia bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah masa penyelenggaraan ibadah haji selesai.

"Oleh karena itu saya berharap agar petugas kesehatan dapat menjadi pionir dan memberikan contoh yang baik kepada jemaah dalam menerapkan protokol kesehatan .

Tentu saja kita berharap jemaah dan petugas Kita terbebas dari COVID-19 baik pada saat keberangkatan hingga kembali ke tanah air," katanya.***

Editor: Muhammad Ayus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah