PORTAL MAJALENGKA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan 11 orang dari tiga jaringan Narkoba jenis sabu-sabu dan daun ganja di Jakarta sejak 5 bulan lalu.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan terbukti tergabung dalam tiga jaringan operator Narkoba dengan sasaran edar masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Tiga jaringan Narkoba pengedar sabu-sabu dan ganja di Jakarta itu yakni jaringan Kampung Bahari, jaringan Jakarta-Bogor, dan jaringan paket ganja.
Baca Juga: Perjalanan Sunan Gunung Jati Mengejar Cita-Cita Menjadi Guru Agama di Cirebon (2)
Mereka menyasar masyarakat usia produktif sebagai konsumen dan pelanggan Narkoba dengan rentang usia antara 21-45 tahun.
"Total batang bukti yang kami amankan sebanyak 2 kilogram sabu-sabu dan 1 kilogram ganja," kata Plt Kepala BNNP DKI Kombespol Monang Sidabukke di kantornya, Selasa 31 Mei 2022.
Upaya memutus jaringan penjahat Narkoba itu terus dilakukan.
Baca Juga: 776 Nakes dan Dokter Spesialis Dikerahkan untuk Kawal Kesehatan Jemaah Haji
Sebab, para komplotan penjahat itu juga terus memodifikasi pola gerakan dan cara mengedarkan dengan tujuan mengelabui petugas.