Dirjen Perdagangan Luar Negeri Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Kami Dukung Proses Hukum

- 20 April 2022, 01:00 WIB
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Kami Dukung Proses Hukum
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Jadi Tersangka Korupsi Minyak Goreng, Mendag Lutfi: Kami Dukung Proses Hukum /Biro Humas Kemendag

PORTAL MAJALENGKA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Selain Dirjen Perdagangan Luar Negeri, IWW, Kejagung juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yang terlibat kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Kini keempat tersangka kasus dugaan korupsi minyak goreng sudah ditahan Kejagung. Termasuk Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Beserta 3 Orang Lainnya Jadi Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng

Melihat itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menyampaikan, Kementeriannya mendukung proses hukum yang dilakukan Kejagung terkait dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor minyak goreng.

Pernyataan itu ditegaskan oleh Mendag setelah Dirjen Perdagangan Luar Negeri berinisial IWW ditetapkan sebagai tersangka.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini. Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakan hukum," kata Mendag Lutfi di Jakarta pada Selasa, 19 April 2022 dikutip dari Antara.

Baca Juga: Perjalanan Alvin Jonathan hingga Jadi Juara X Factor Indonesia 2022, Pernah Buat Juri Terkejut

Mendag dalam menjalankan fungsinya, selalu menekankan jajarannya supaya pelayanan perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku serta transparan.

Halaman:

Editor: Husain Ali

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x