Kejaksaan Tinggi DKIJakarta Mengamankan 1 Unit Kontainer Berisikan Minyak Goreng

- 18 Maret 2022, 21:30 WIB
Kejaksaan Tinggi DKIJakarta Mengamankan 1 Unit Kontainer Berisikan Minyak Goreng
Kejaksaan Tinggi DKIJakarta Mengamankan 1 Unit Kontainer Berisikan Minyak Goreng /Kejaksaan RI

PORTAL MAJALENGKA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pengecekan lapangan dan permintaan keterangan terhadap pendistribusian minyak goreng kemasan.

Dalam agenda tersebut Kejati (Kejaksaan Tinggi) DKI Jakarta bekerjasama dengan kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.

Lokasi pengecekan dan permintaan keterangan itu dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priuk, Kamis, 17 Maret 2022.

Baca Juga: ASAL-USUL PRABU SILIWANGI dan Kisah Syekh Quro Menikahkan Nyai Subang Larang (2)

Agenda kegiatan tersebut mengahasilkan dugaan tindak pidana korupsi oleh perusaahan PT. AMJ dan perusahaan lainnya pada tahun 2021 dan tahun 2022.

Dalam keterangannya, Kejaksaan RI membeberkan bahwa PT. AMJ beserta perusahaan lain melakukan pendistribusian minyak goreng yang akan di ekspor keluar negri melalui pelabuhan Tanjung Priuk

Tim penyelidik Kejati DKI Jakarta juga menemukan 1 unit kontainer 40 feeat dengan nomor kontainer BEAU 473739 6 yang di dalamnya beriskan 1.835 karton minyak.goreng.

Baca Juga: ASAL-USUL PRABU SILIWANGI dan Kisah Syekh Quro Menikahkan Nyai Subang Larang (1)

Dalam postingannya juga Kejaksaan RI melalui twitter bahwa minyak goreng tersebut diduga akan di ekspor ke Hongkong dengan melawan hukum oleh PT. AMJ dan perusahaan lainnya.***

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Kejaksaan Agung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x