HET Minyak Goreng Dicabut, Pemprov Jawa Barat Gelar Operasi di Subang

- 18 Maret 2022, 20:45 WIB
Operasi pasar  minyak goreng yang digelar Wakil Gubernur Jabar di halaman kantor Kecamatan Pamanukan, Jumat, 18 Maret 2022./Dally Kardilan/Galamedia
Operasi pasar minyak goreng yang digelar Wakil Gubernur Jabar di halaman kantor Kecamatan Pamanukan, Jumat, 18 Maret 2022./Dally Kardilan/Galamedia /

PORTAL MAJALENGKA – Pemerintah telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. Hal ini menyebabkan, komoditas ini melambung tinggi harganya.

Tentu saja, dengan dicabutnya HET minyak goreng membuat beban masyarakat semakin tinggi dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.

Dengan dicabutnya HET minyak goreng ini, melatarbelakangi Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan operasi pasar.

Baca Juga: PBSB Tahun 2022 Sudah Dibuka, Para Santri yang Mau Kuliah Silahkan Daftar

Pelaksanaan operasi pasar minyak goreng kali ini berlangsung di Kantor Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Jumat 18 Maret 2022.

Operasi pasar yang digelar merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Disperindag Jabar, BUMD PT Agro Jabar, serta dengan pihak terkait lainnya.

"Operasi pasar yang sedianya digelar kemarin bukan batal, melainkan dijadwal ulang karena ada sedikit kendala," kataWakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum yang memantau langsung pelaksanaan operasi pasar minyak goreng tersebut.

Baca Juga: Trofi MotoGP 2022 Mandalika Selesai Dirancang, Simak Filosofinya

Pria yang akrab disapa Pak Uu ini menuturkan, operasi pasar yang digelar hari ini merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dapur masyarakat, yakni minyak goreng, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x