PBSB Tahun 2022 Sudah Dibuka, Para Santri yang Mau Kuliah Silahkan Daftar

- 18 Maret 2022, 20:00 WIB
Direktorat PD Pontren Kemenag membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022. Para santri bisa segera mendaftar.
Direktorat PD Pontren Kemenag membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2022. Para santri bisa segera mendaftar. /kemenag/

PORTAL MAJALENGKA – Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tahun 2022 sudah dibuka oleh Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama Rebuplik Indonesia (Kemenag RI).

Waktu pendaftaran PBSB tahun 2022 untuk para santri tersebut akan berlangsung selama 1 bulan, yakni dari 15 Maret hingga 15 April 2022.

Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, tahun ini ada 600 kuota PBSB untuk santri. Kuota tersebut terdiri atas 80 pilihan program studi yang tersebar di 26 perguruan tinggi mitra program yang ada di dalam negeri.

“PBSB 2022 sudah dibuka. Kami undang para santri untuk mendaftar. Ada 80 pilihan program studi pada 26 perguruan tinggi,” ujar Waryono Abdul Ghafur di Jakarta, yang dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat 18 Maret 2022.

Baca Juga: Kemenag Resmi Membuka Program Beasiswa Santri Berprestasi 2022, Ini Syaratnya

“Pilihan program studi, mulai dari keagamaan, manajemen pendidikan, sains dan teknologi, kedokteran, kesehatan, ekonomi, sosial humaniora, pertanian, serta beberapa program studi vokasi. Santri pendaftar hanya diperkenankan memilih satu program studi yang benar-benar menjadi minatnya,” sambungnya.

Kepada para pengelola PBSB, Waryono mengingatkan untuk menjaga proses tata kelola dan manajemen pelaksanaan seleksi ini secara terbuka dan akuntabel.

“Sehingga, semua santri bisa mendapat kesempatan sama untuk dipilih yang terbaik,” tegas Waryono.

Dikatakan Waryono, PBSB dilaksanakan dalam bentuk pemberian beasiswa penuh bagi santri yang memiliki kemampuan akademik, kematangan pribadi, kemampuan penalaran, dan potensi untuk dapat mengikuti program pendidikan tinggi. Jenis beasiswa yang diberikan yakni:

Halaman:

Editor: Ayi Abdullah

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x