Update Seleksi Calon Prajurit TNI 2022, Jenderal Andika Membolehkan Keturunan PKI Daftar Capa

- 31 Maret 2022, 08:00 WIB
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Update Seleksi Calon Prajurit TNI 2022, Jenderal Andika Membolehkan Keturunan PKI Daftar Capa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Update Seleksi Calon Prajurit TNI 2022, Jenderal Andika Membolehkan Keturunan PKI Daftar Capa /Tangkapan layar YouTube kanal Jenderal TNI Andika Perkasa ./

PORTAL MAJALENGKA – Update Seleksi calon prajurit (capa) TNI tahun 2022 nampaknya sedikit berubah dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sejumlah trobosan dilakukan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkait syarat seleksi calon prajurit TNI tahun 2022 agar lebih adil dan terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia.

Saat rapat dengan panitia seleksi calon prajurit TNI tahun 2022, Jenderal TNI Andika Perkasa secara tegas menginstruksikan bahwa seleksi terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia, termasuk keturunan eks anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: Jefri Nichol Tantang Netizen Twitter Tinju Boxing, Menang Telak

Aturan atau syarat yang melarang calon prajurit TNI karena faktor keturunan anggota PKI, kata Jenderal TNI Andika Perkasa tidak memiliki dasar hukum.

“TAP MPRS XXV/1966 menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang, tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan komunisme, marxisme, leninisme adalah ajaran terlarang, itu isinya.”

“Ini adalah dasar hukumnya. Yang dilarang itu, PKI, komunisme, marxisme dan leninisme. Tapi, kalau keturunan ini yang melanggar apa, dasar hukum apa yang dilanggar sama dia.”

Baca Juga: PSGJ Cirebon Buka Seleksi Pemain, Pelatih Nelson Lezon Sanchez Apresiasi Sepakbola Kabupaten Cirebon

“Jadi, jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh terhadap perundang-undangan. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum. Jaman saya tidak ada lagi, keturunan dari apa, Tidak! Karena saya menggunakan dasar hukum, Ok,” tegasnya yang dikutip dari channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa di Jakarta, yang ditayangkan pada Rabu 30 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: channel YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah