Kapolri Sidak di Bali Pastikan Stok dan Harga Minyak Goreng Curah di Pasaran Sesuai HET

- 19 Maret 2022, 06:58 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali. /Foto: PMJ News/

PORTAL MAJALENGKA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Jumat 18 Maret 2022.

Kegitan tersebut untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang dijual di pasaran, agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurutnya bahwa kebijakan pemerintah terkait minyak curah diputuskan HET senilai Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram.

Baca Juga: Imbas Harga Minyak Goreng Naik, Pedagang Warteg Terpaksa Naikkan Harga Menu Makanan

Artinya, itu harga yang mesti diterima oleh masyarakat ketika dilepas di pasar modern ataupun tradisional.

“Baru saja saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan harga eceran tertinggi dari PT STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah.

Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga mendapatkan minyak curah seperti biasa. Artinya tidak ada kekurangan. Mungkin kalau datang malam juga tetap dilayani,” kata Sigit dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Persib Bandung Sukses Menangkan Pertandingan Beruntun Jadi Perhatian Pelatih Robert Alberts

Mantan Kapolda Banten tersebut mengapresiasi para distributor yang telah melepas harga minyak goreng dipasaran dengan harga Ro14.000.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah