Bareskrim Polri Gandeng PPATK Kejar Aset Indra Kenz di Luar Negeri

- 18 Maret 2022, 23:19 WIB
Ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan, Indra Kenz kenakan baju tahanan Bareskrim Polri
Ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan, Indra Kenz kenakan baju tahanan Bareskrim Polri /PMJ News

PORTAL MAJALENGKA - Kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kenz, kini masih bergulir.

Bareskrim Polri terus melakukan penyelusuran aset Indra Kenz yang diduga hasil dari investasi bodong tersebut.

Hingga sekarang, Bareskrim Polri bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) mendalami aset milik Indra Kenz yang berada di Kariba.

Baca Juga: Bareskrim Polri Sita Rumah Mewah Indra Kenz di Alam Sutera Tangsel

"Masih kami dalami dan koordinasikan dengan PPATK, saat ini masih kami dalami dan kembangkan terhadap data-data PPATK terkait IK," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Jumat 18 Maret 2022, dikutip dari PMJ News.

Gatot Reli Handoko enggan menerangkan lanjut terkait proses penyelidikan kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz.

Akan tetapi dia sampaikan dalam waktu dekat akan diinformasikan hasilnya.

Baca Juga: ATTA HALILINTAR Kembalikan Tas Mewah Dior Pemberian Doni Salmanan

Tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kini masih terus menelusuri aliran dana investasi ilegal Binomo sampai keluar negeri. Namun dipasatikan penerima dana (pemilik) Binomo tersebut berada di kepulauan Karibia.

Halaman:

Editor: Muhammad Ayus

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x