"Tapi secara khattiyyah (Ilmu Kaligrafi Arab) memang halal saja khat kufi di bentuk seperti apapun selagi masih dalam koridor kepatutan" ungkapnya.
Dia juga menyebutkan bagaimana tentang kaidah penulisan khat kufi, dengan mengatakan
"Kalau khat Kufi itu kaku, tapi elastis. Kaku badannya (tulisannya) tapi elastis bisa di bentuk ke berbagai jenis pola dan bentuk" ucapnya.
Pemilik akun Abatasa ini juga sedikit memberikan masukan dengan mengatakan,
"Tentu mungkin ada baiknya juga jika logo halal di sederhanakan lagi bentuknya, agar mudah terbaca, meskipun memang sudah ada tulisan latin HALAL di bawahnya" ucap dia.***