Jokowi Beri Insentif bagi Anak Muda yang Mau Bekerja di IKN

- 25 Februari 2022, 17:30 WIB
Presiden RI Joko Widodo. Jokowi Beri Insentif bagi Anak Muda yang Mau Bekerja di IKN
Presiden RI Joko Widodo. Jokowi Beri Insentif bagi Anak Muda yang Mau Bekerja di IKN //Twitter@jokowi

PORTAL MAJALENGKA – Presiden Jokowi umumkan akan memberikan insentif bagi generasi muda yang tinggal dan bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan Badan Usaha (KPBU) untuk memberikan insentif tersebut.

Pemerintah akan memberikan insentif terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota layak huni, akses tanah dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan jasa, serta kemudahan ekspor dan impor.

Hal tersebut menurut Lampiran II UU NOmor3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai rencana induk IKN.

Baca Juga: Aksi Emak-emak Omelin Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi saat Kunjungan ke Lampung

Selain hal di atas, pemerintah menjanjikan insentif lain bagi anak muda yang mau tinggal dan bekerja di IKN, yaitu akses lahan dan perumahan yang terjangkau.

Bagi yang ingin membuka usaha, pemerintah berjanji memberikan kemudahan perizinan, pengadaan barang dan jasa, kemudahan ekspor dan impor, dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan kluster ekonomi baru, dan sebagainya.

Skema KPBU yang beragam pun disediakan untuk mengurangi risiko investasi belanja modal yang tinggi untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.

Baca Juga: Download Lagu Jangan Semudah Ini oleh Erwin Gutawa feat Andmesh Kamelang, Kerinduan Kekasih yang Telah Tiada

Insentif tersebut diharapkan dapat mendukung kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik tinggi untuk generasi muda untuk datang, menetap, dan bekerja atau membuka usaha.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).

Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar pada 18 Januari 2022 lalu juga sudah menyetujui untuk mengesahkan RUU IKN.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Hadiri Gala Premiere Film Garis Waktu: Saya Support Film Nasional

Jadi, siapa yang tertarik untuk datang dan menetap di IKN?.***

 

Editor: Andra Adyatama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah