PORTAL MAJALENGKA – Presiden Jokowi umumkan akan memberikan insentif bagi generasi muda yang tinggal dan bekerja di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.
Presiden Indonesia Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan bekerja sama dengan Badan Usaha (KPBU) untuk memberikan insentif tersebut.
Pemerintah akan memberikan insentif terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota layak huni, akses tanah dan perumahan yang terjangkau, kemudahan perizinan, kemudahan pengadaan barang dan jasa, serta kemudahan ekspor dan impor.
Hal tersebut menurut Lampiran II UU NOmor3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai rencana induk IKN.
Baca Juga: Aksi Emak-emak Omelin Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi saat Kunjungan ke Lampung
Selain hal di atas, pemerintah menjanjikan insentif lain bagi anak muda yang mau tinggal dan bekerja di IKN, yaitu akses lahan dan perumahan yang terjangkau.
Bagi yang ingin membuka usaha, pemerintah berjanji memberikan kemudahan perizinan, pengadaan barang dan jasa, kemudahan ekspor dan impor, dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan kluster ekonomi baru, dan sebagainya.
Skema KPBU yang beragam pun disediakan untuk mengurangi risiko investasi belanja modal yang tinggi untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.
Insentif tersebut diharapkan dapat mendukung kawasan IKN sebagai kota dan pusat ekonomi superhub yang kompetitif dan memiliki daya tarik tinggi untuk generasi muda untuk datang, menetap, dan bekerja atau membuka usaha.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 yang digelar pada 18 Januari 2022 lalu juga sudah menyetujui untuk mengesahkan RUU IKN.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Hadiri Gala Premiere Film Garis Waktu: Saya Support Film Nasional
Jadi, siapa yang tertarik untuk datang dan menetap di IKN?.***