PORTAL MAJALENGKA - Berawal dari pembangunan proyek Bendungan Bener yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Diperkirakan pembangunan Bendungan Bener memerlukan 598 hektare tanah, dimana ada 10 desa yang akan terdampak, diantaranya ada Desa Wadas Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Dengan beredar video penangkapan warga oleh aparat yang terjadi di Desa Wadas, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi angkat bicara.
Baca Juga: Berikut Jadwal Tayang Lengkap Tes Pramusim MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika Lombok
Dikutip dari akun Instagram @humas_poldajateng dijelaskan oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi terkait kronologi penangkapan sejumlah warga Wadas.
Menanggapi pemberitaan tentang kondisi di Desa Wadas tersebut, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan.
Ia menegaskan bahwa potongan video dan narasi yang beredar melalui media sosial, dimana menyebutkan bahwa polisi melakukan pengepungan warga di salah satu masjid adalah tidak benar dan merupakan bentuk provokasi.
Baca Juga: Manfaat Bawang Merah Bagi Kesehatan Tubuh, Salah Satunya Meningkatkan Imun
Selain itu Ahmad Luthfi juga menjelaskan terkait penangkapan 23 orang di Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa, 8 Februari 2022.