Kemudian Luthfi juga mengatakan bahwa di lokasi kejadian terdapat beberapa pihak yang sengaja melakukan provokasi kepada warga dengan membawa senjata tajam, sehingga mereka inilah yang diamankan oleh aparat.
Berdasarkan penjelasannya, para provokator ini saat dikejar sengaja berlindung di rumah-rumah warga.
Baca Juga: Download Lagu Bila Nanti Oleh Nabila Maharani, Cerita Keluarga yang Tak Harmonis
“adapun 23 orang tersebut saat akan diamankan sengaja berlindung di rumah-rumah penduduk dan juga sengaja menjadikan anak-anak dan wanita sebagai tameng agar tidak ditangkap petugas. Cara cara seperti ini sudah mereka lakukan pada April 2021,” jelas Kapolda.
Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa dilapamgan kondisi warga yang akan ditangkap membahayakan orang lain karena ada yang diduga membawa senjata tajam.
“Karena keberadaan mereka sudah membahayakan jiwa dan harta benda warga lain, akhirnya petugas reserse melakukan upaya penangkapan tanpa menggunakan cara-cara kekerasan dan sesuai SOP,” jelas Iqbal.
Baca Juga: Mengejutkan, Juru Kunci BRI Liga1 Indonesia, Persiraja Tahan Imbang Arema FC
Iqbal juga membantah kabar yang beredar, yang mengatakan bahwa petugas asal masuk ke rumah warga.
Ia menjelaskan bahwa sebelumnya polisi telah memperingatkan agar jangan sampai terjadi benturan.
Akan tetapi, kemudian muncul kelompok dengan membawa senjata tajam, dan kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas, namun mereka justru masuk dan berlindung ke rumah warga.