KRONOLOGI LENGKAP PENANGKAPAN 23 Warga Wadas Menurut Kapolda Jateng, Kini Telah Dipulangkan

- 11 Februari 2022, 09:00 WIB
KRONOLOGI LENGKAP PENANGKAPAN 23 Warga Wadas Menurut Kapolda Jateng, Kini Telah Dipulangkan
KRONOLOGI LENGKAP PENANGKAPAN 23 Warga Wadas Menurut Kapolda Jateng, Kini Telah Dipulangkan /Tangkap layar Twitter/@wadas_melawan

Baca Juga: Lirik Lagu Bila Nanti Oleh Nabila Maharani, Kisah Pengorbanan Sang Kekasih

“Polisi sudah public address agar tidak ada benturan di masyarakat Wadas sendiri. Langkah-langkah Polri sudah sesuai SOP. Tetapi ada provokasi,” terang Iqbal.

“Saat akan diamankan mereka lari ke rumah penduduk. Hoaks kalau polisi asal masuk rumah penduduk. Yang benar adalah polisi mengejar provokator yang masuk rumah penduduk,” tambahnya.

Iqbal juga membantah tentang berita yang mengatakan bahwa anggota polisi yang dikerahkan sampai ribuan orang. Menurutnya anggota polisi yang dikerahkan hanya sejumlah 250 personil.

Baca Juga: Chord Gitar Lagu Bila Nanti Oleh Nabila Maharani, Kisah Pengkhianatan Cinta

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Prawono menerangkan bahwa warga Wadas yang ditangkap, saat ini sudah resmi dibebaskan dan dipulangkan.

Ganjar Prawono mengungkapkan bahwa telah dilaksanakannya proses pembebasan tanah per November 2021 lalu yang telah mencapai 57,17 % atau setara dengan Rp698 Miliar.

Sementara ada 1167 bidang tanah yang dalam pengajuan pembayaran, jika ini terbayar maka progres proyek menjadi 72.3 %.

Baca Juga: Hati-hati, Berikut Penyebab Kepala Pusing dan Mual Berbarengan Menurut dr Saddam Ismail

Sisa 27.7 % dari proyek tersebut diantaranya : 3.8 % dalam tahap perbaikan dokumen administrasi,2.9 % masih dalam proses gugatan perdata status banding ke pengadilan tinggi, dan 21 % lagi kendala pengukuran yang belum mendapat pembayaran atau penggantian.

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x