Momentum Hari Libur Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Pemerintah Tidak Menganjurkan Warganya untuk Ini

- 30 Januari 2022, 10:00 WIB
Momentum Hari Libur Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Pemerintah Tidak Menganjurkan Warganya untuk Ini
Momentum Hari Libur Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Pemerintah Tidak Menganjurkan Warganya untuk Ini /unsplash.com/Tony Pham

Serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar.
Kegiatan perayaan juga wajib dikoordinasikan dengan Satuan Tugas Covid di lingkungan masing-masing.

Kementerian Agama juga mengimbau agar umat mengutamakan kegiatan berbagi kepada sesama dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga: INI DAFTAR 9 Nama Pemain Persib yang Absen Diduga karena Covid-19? Bruno Cantanhede hingga Marc Klok

Pada ketentuan SE No 02 selanjutnya, Persembahyangan besar kepada Tuhan (King Ṫhi Kong/Jing Tian Gong) juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan dengan menerapkan prokes Covid-19 secara ketat.

Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan.

Sebelum penyelenggaraan, panitia wajib berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes Covid-19.

Baca Juga: Marshel Widianto Pernah Bikin Surya Insomnia Kesal hingga Marah-marah, Begini Ceritanya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan persnya, Sabtu 29 Januari 2022 mengatakan bahwa situasi pandemi Covid-19 disaat menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili masih berbahaya, sehingga harus waspada.

"Pandemi belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan varian Omicron, saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, dalam keterangan persnya, Sabtu 29 Januari 2022.

“Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Andra Adyatama

Sumber: www.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah